Pembahasan Pasar Aksara di DPRD Medan tak Temui Titik Terang

pembahasan pasar aksara

topmetro.news – Pembahasan Pasar Aksara, Senin (1/7/2019), oleh Komisi III DPRD Medan bersama Pemko Medan dan pedagang belum menemui titik terang. selanjutnya dijadwalkan pemanggilan berikutnya dari Satker Kementerian PUPR dan PD Pasar Kota Medan.

“Memang sebaiknya mereka (Satker PUPR) dipanggil. Supaya persoalan Pasar Aksara ini semakin jelas kenapa terus berlarut,” kata Ketua Komisi III DPRD Medan Boydo HK Panjaitan saat memimpin RDP terkait pembahasan Pasar Aksara di ruang komisi.

Dalam kesempatan itu, Boydo juga menyebut akan turut memanggil pihak PD Pasar, terkait adanya dugaan jual beli lapak di eks terminal depan Aksara.

Politisi PDIP ini mengaku sangat jenuh melihat perkembangan Pasar Aksara tersebut. Sehingga dia mempersilahkan para pedagang menemui langsung Walikota Medan dan Sekda Medan.

Karena menurutnya, bila pemerintah, baik Pemko Medan maupun pemerintah pusat serius menangangi pasca-kebakaran Pasar Akasara tersebut tahun 2016, harusnya segera dibangun. ”Tapi ini tidak sudah tiga tahun rasanya saya di komisi ini. Malah tak ada perkembangan berarti. Bukannya dibangun cepat Pasar Aksara. Apalagi konsep pemko dan kementerian terkesan tak nyambung,” tambahnya.

“Kita tak mau seperti Pasar Halat dari kementerian juga kembali lagi. Kita tak bisa salahkan siapa-siapa kembali lagi ke pemko lah,” sebutnya.

Kerisauan Pedagang Pasar Aksara

Anggota Komisi III, Jangga Siregar sangat mendorong keseriusan Pemko Medan terutama dalam penyiapan lahan. Karena kerisauan pedagang terhadap perkambangan Pasar Aksara yang belum menemui titik akhir masih terus ditunggu.

“Kita minta pemko serius koordinasi dengan Kementerian soal DID yang belum keluar,” tandasnya.

Sementara, Ashadi Cahyadi Lubis, Kabid PBL BPKPPR, menegaskan, pihaknya sejak awal sudah melakukan langkah-langkah pasca-peristiwa kebakaran. “Apa yang kami lakukan saat itu. Pertama siapkan gambar saat bebaskan lahan. Termasuk jemput bola ke Kementerian Perdagangan. Kita malah diorder ke Kementerian PU, ke Sekretariatan Negara. Kami bertahan hingga mengunjungi satker yang meminta gambar kita sampai pada soft copi. Nyatanya itu semua tak berarti. Malah kami dapat kabar tak ditender di 2018 lalu, tapi di 2019 ini. Tapi sampai ini kami belum juga menemui jawaban dari pemerintah pusat,” paparnya.

Pada kesempatan itu, perwakilan pedagang, Marlina Juntak, menyatakan, penempatan pasar di Jalan Masjid dinilai tidak tepat. Karena selain berdekatan dengan rumah ibadah (masjid dan gereja), juga berdekatan dengan sekolah.

“Apa layak jadi pasar. Sementara disitu ada gereja dan masjid. Kami ini bayar pajak jadi kemana selama ini, dan kemana tanggungjawab pemko,” sanggahnya.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment